Jumat, 31 Juli 2015

Meski Ada Riba, Koperasi sekolah Memberi Solusi Ketika Tak Punya Uang

Beberapa waktu yang lalu saya berbicang-bincang dengan beberapa teman di sekolah. Kebetulan topik yang kami bicarakan tentang pinjam-meminjam uang. Pembicaraan menjadi seru karena antara saya dan teman-teman tidak sepenuhnya sependapat. Meskipun pendapat kami berbeda tapi kami tidak sampai ngotot untuk mempertahankan pendapat. Maklumlah saat itu bulan puasa. Kami saling menghormati pendapat teman.

Sudah banyak orang yang membicarakan tentang bank konvensional, bank syariah, BMT, koperasi dan rentenir. Awalnya kami membicarakan tentang kelebihan yang dipungut dari peminjam koperasi. Kami anggota koperasi jarang menggunakan kata bunga, melainkan jasa. Akan tetapi ada anggota baru yang mengatakan itu hanya istilah saja, pada dasarnya antara bunga dan jasa tidak ada beda.

Baik, saya mengakui tidak bisa lepas dari riba (jasa koperasi). Tapi saya berpendapat saya merasa terbantu dengan koperasi ini.  Bila saya dan suami tidak memiliki dana yang cukup padahal memerlukan uang, maka salah satu jalan untuk mendapatkan uang adalah dengan meminjam koperasi (Kami tidak meminjam uang ke bank, dengan alasan terlalu repot urusannya selain itu uang yang kami terima tidak utuh karena dipotong asuransi dan provisi. Harus menyertakan daftar gaji, jaminan, tanda tangan dan persetujuan suami atau isteri).

Kalau mau meminjam orang lain misalnya saudara, teman atau kerabat, belum tentu dipinjami. Lagi pula meminjam uang di koperasi jasanya ringan, hanya 2% menurun per bulan (saya tidak perlu menjelaskan hitung-hitungannya). Bila angsuran pinjaman kita sampai 10 kali, maka jasa terhitung menjadi 1,1% perbulan. Bagi saya ini sangat ringan.

Teman saya (anggota baru koperasi yang saya sebut tadi)  menyebutkan kalau di salah satu BMT syariah di Kabupaten Sukoharjo, pelaksanaannya benar-benar syariah. Bila meminjam uang untuk usaha maka menggunakan system bagi hasil. Kalau ternyata usahanya merugi, pihak BMT juga mau ikut menanggung kerugian. Sip, saya acungi jempol.

Bila ada nasabah yang memerlukan barang, maka tidak diberi pinjaman uang lalu mengembalikan dengan ditambah kelebihan/bunga. Pihak BMT akan membelikan barang yang dimaksud konsumen/nasabah lalu dijual secara kredit ke nasabah. Harga jualnya adalah harga pembelian pihak BMT ditambah laba yang diambil pihak BMT. Kalau yang ini sebenarnya yang saya cari, benar-benar bebas dari riba. Lalu saya tanyakan bagaimana bila ada nasabah yang meminjam uang bukan untuk usaha, melainkan untuk keperluan misalnya membayar sekolah atau untuk biaya pengobatan, apakah pengembaliannya sama seperti waktu meminjam alias tidak dikenakan bunga? Kata teman saya pengembaliannya tidak memakai tambahan. Saya berseru, wah cocok.

Saya tanyakan, kalau untuk meminjam uang bukan untuk usaha tidak dikenakan bunga mengapa dia tidak meminjam ke BMT? Mengapa dia malah ikut koperasi dan meminjam uang ke koperasi? Padahal sejak dulu dia mengatakan koperasi melakukan praktek riba, hukumnya haram. Teman saya ini juga tahu agama (fiqih) dan dia sering mengisi pengajian. Teman saya bilang karena urusannya merepotkan dan lokasinya jauh, maka dia tidak meminjam uang ke BMT.  

Saya bilang oke dan terima kasih atas ilmunya. Mungkin pemahaman ilmu agama saya masih cethek alias dangkal. Saya juga pernah mengikuti pengajian. Ketika ada peserta menanyakan tentang koperasi, pak ustad menjawab selama ada kelebihan pengembalian dari jumlah pinjaman semula, mau dinamakan bunga atau jasa maka itu tetap riba. Solusinya adalah uang koperasi dipinjamkan kepada anggota dan pengembaliannya tanpa bunga. Pak ustad bilang tanpa bunga/jasa, insya Allah uang koperasi menjadi barokah. Pertanyaannya adalah siapa yang mau mengelola koperasi itu? Untuk mengumpulkan uang koperasi, simpanan pokok, simpanan wajib, pinjaman, angsuran dari banyak orang, siapa yang mau melakukan semua itu tanpa diberi jasa?

Kata Pak ustad carilah pinjaman uang yang tidak memakai bunga/jasa. Memang ada orang yang baik hati dan tidak sombong dengan ikhlas meminjamkan uang. Siapakah mereka? Apakah mudah kita mendapatkan orang yang nyah-nyoh, longgar keuangannya? Jangankan orang lain, saudara sendiri (saudara kandung) saja belum tentu bersedia meminjamkan uang dalam jumlah banyak.

Kadang kita memerlukan uang saat ini, beberapa hari kemudian ada rezeki dan hutangpun bisa terbayar.  Saya, teman-teman anggota koperasi sekolah, suami dan teman-temannya sangat terbantu dengan adanya koperasi. Jasa ringan, prosedur tak berbelit-belit, tanpa jaminan dan mendapatkan sisa hasil usaha (SHU).

Memang doa saya, semoga saya dan keluarga tidak mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak meminjam koperasi. Kalau tidak menjadi anggota koperasi, kita tidak bisa meminjam uang ke koperasi. Mungkin suatu saat anjuran Pak ustad bisa diterapkan yaitu meminjam uang koperasi tanpa dikenai jasa. Karena tidak ada kelebihan uang (tidak ada jasa) maka tidak ada sisa hasil usaha dengan demikian pengurus koperasi tidak mendapatkan jasa atas kerja yang dilakukan. Bekerja ikhlas! 

Semoga wacana ini bisa terwujud, tidak hanya di koperasi sekolah saya lebih-lebih koperasi besar yang bidang usahanya berbagai macam (koperasi serba usaha).
Karanganyar, 31 Juli 2015 

Tulisan ini juga tayang di :
http://www.kompasiana.com/noerimakaltsum/meski-ada-riba-koperasi-sekolah-memberi-solusi-ketika-tak-punya-uang_55bb82676523bd38119b48f1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar