Senin, 18 April 2022

Memiliki Rumah Tanpa Utang Riba




Selama 3 tahun saya dan suami tinggal di rumah mertua. Kami belum memiliki rumah dan tidak diizinkan mengontrak. Alhamdulillah, selama ikut mertua keadaan kami baik-baik saja dan hubungan saya (menantu) dan mertua tidak seperti cerita kebanyakan yang penuh dengan konflik.

Tahun keempat pernikahan kami, mertua meminta suami untuk membangun rumah. Batu bata telah punya, kayu dan besi mulai dicicil. Sebenarnya kami membutuhkan dana besar tapi belum ada uang. Akhirnya, suami mengajukan utang ke bank untuk sekadar mendirikan bangunan ala kadarnya.

Dengan terpaksa kami mengajukan pinjaman yang statusnya ada unsur riba. Kurang dari waktu yang telah ditentukan, utang kami lunas. Setelah itu untuk menambah dan mempercantik rumah, saya dan suami mengandalkan tabungan, tidak lagi utang.

Sudah lebih dari 10 tahun saya dan suami tidak ada hubungan dengan bank untuk utang piutang. Bukan karena kami kaya raya, melainkan mulai menabung untuk membeli sesuatu.

Beberapa bulan terakhir saya sering membaca dan mendengar nasihat dan saran, yaitu menabung dalam bentuk emas. Kelak bisa untuk membeli barang mewah, rumah, atau untuk naik haji.

Bila Anda belum memiliki rumah, tak perlu utang lewat KPR. Anda bisa mengontrak rumah dengan harga miring lalu tiap bulan menabung dalam bentuk emas. Kalau kita menjauhkan diri dari riba, Insya Allah akan ada jalan yang tak pernah kita sangka-sangka. Tahu-tahu kita bisa membeli rumah secara kontan atau membangun rumah tanpa utang riba. 

Silakan dicoba, dan yakinlah Allah akan memberikan jalan.

00000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar