Rabu, 27 Juni 2018

MENIKAH ITU YANG PENTING SAH (BAGIAN 2 SELESAI)


Ketika saya akan menikah, saya mengajar di Blora (tinggal di rumah keluarga kakak saya). Calon suami saya (sekarang suami saya) berdomisili di Kabupaten Karanganyar. Saya sebagai guru honorer, sedangkan calon suami sebagai CPNS.
Oleh karena kesederhanaan saya, keluarga juga tidak membuatkan syukuran secara besar-besaran. Saya hanya mengundang seorang teman seperjuangan yang mengajar di MA Ali Maksum, Krapyak Kulon, Yogyakarta. Bapak hanya mengundang tetangga khusus Bapak-bapak (tidak dengan Ibu-ibu) dan kerabat dekat. (Pakde Sumiharjo di Surabaya diberi tahu via telepon pada hari H, sehingga tidak bisa hadir ketika saya menikah). Sekali lagi, Bapak tidak mau merepotkan banyak orang.
Akad nikah berjalan dengan baik dan lancar. Dua minggu kemudian, di rumah suami diadakan acara ngundhuh mantu. Saya dan suami diantar ke rumah mertua. (Yang sebenarnya, hari Minggu saya menikah, hari Senin saya dan suami sudah berpisah di Solo. Saya ke Blora, suami ke Karanganyar. Seminggu kemudian kami bertemu di Yogyakarta di rumah Bapak. Setelah itu, saya dan suami menuju Karanganyar.  Selanjutnya, dua minggu kemudian, dari Blora saya langsung ke Karanganyar. Jadi, pada saat ngundhuh mantu, saya dan suami sudah berada di Karanganyar. Keluarga saya menuju rumah saudara suami dan kami bertemu di sana.)
Dari Yogyakarta, tetangga-tetangga Bapak dan kerabat banyak yang ikut mengantar kami ke rumah mertua (besanan, bagi Bapak dan Ibu). Apa boleh buat, kami tidak bisa menolak.
Bapak menyadari, betapa akan merepotkan tetangga dan kerabat bila mengundang/mengajak mereka. Dari segi waktu, tenaga dan biaya, tentulah sangat banyak. Bagi Bapak, cukuplah kami minta doa dan restu saja.
Seorang tetangga yang dianggap sesepuh di RT kami, mewakili keluarga untuk menyerahkan/pasrah saya dan suami kepada keluarga suami. Bagi keluarga kami merupakan suatu kehormatan dengan ikut sertanya tetangga. Alhamdulillah, acara ngundhuh mantu di keluarga suami berjalan dengan lancar.

00000

Ketika adik saya nomor lima menikah, akad nikah diadakan di rumah dan resepsi pernikahan diadakan di gedung. Sore harinya, keluarga dan kerabat dekat mengantarkan adik saya dan suaminya ke rumah orang tua. Ada sesepuh dari RT yang mewakili keluarga untuk menyerahkan adik saya dan suaminya kepada keluarganya.
Dalam satu hari, acara resepsi dan mengantarkan pengantin ke rumah orang tua pihak laki-laki selesai. Betapa simpel dan tidak repot meskipun tetap merepotkan sebagian tetangga dan kerabat dekat. Di rumah mertua adik saya tidak ada acara ngundhuh mantu. Rumah keluarga mertua adik saya di Sleman. Jadi, masih dekat dengan wilayah kota Yogyakarta.

00000

Adik saya nomor enam, saat akad nikah dan resepsi diadakan di rumah. Kali ini tamu undangan di rumah cukup banyak. Selain saudara, kerabat dan tetangga, juga tamu undangan adik saya.
Dua minggu kemudian, acara ngundhuh mantu di rumah mertua adik saya. Pada saat itu, adik saya sudah tinggal di rumah keluarga suaminya. Ada tetangga yang mewakili Bapak untuk menyerahkan/pasrah adik saya dan suami kepada keluarga besan. Hanya beberapa orang tetangga saja yang ikut serta ke rumah besannya Bapak.

00000

Pada saat kakak kedua saya menikah, tamu undangan saat resepsi pernikahan dan yang ikut mengantarkan ke rumah besan Bapak cukup banyak. Bukan berarti Bapak mengajak banyak orang. Sebagian dari mereka yang ikut karena keinginan mereka untuk ikut.
Kalau sudah seperti itu, keluarga kami tidak bisa menolak. Sebab hal itu sangat sensitif. Diambil sisi positifnya saja.
Sesederhana dan sesimpel apa yang telah dirancang, ternyata akhirnya juga akan merepotkan orang lain (tetangga dan kerabat). Akan tetapi keluarga kami sudah berusaha untuk menerapkan “MENIKAH ITU YANG PENTING SAH”.    

00000

Setiap orang, setiap keluarga memiliki prinsip sendiri-sendiri. Bagi saya, semua tergantung masing-masing orang yang menjalani. Menikah, mau dibuat mewah resepsinya ya silakan. Resepsi pernikahan dibuat sederhana, tidak ada salahnya. Setelah akad nikah tidak mengadakan resepsi, juga tidak masalah. Akan tetapi untuk yang terakhir tetap diumumkan/diberitahukan di wilayah RT. Minimal kedua mempelai memperkenalkan pasangannya ke tetangga. Menikah itu yang penting sah. Jangan sampai menikah menjadi berat karena “harus” mengada-adakan sesuatu di luar kemampuan.
Apabila calon pasangan tempat tinggalnya berbeda kota maka perlu dipikirkan untuk membawa keluarga ke luar kota. Bila ternyata untuk membawa seluruh anggota keluarganya atau bersama kerabat memerlukan biaya yang cukup besar maka dipikirkan masak-masak lagi. Apakah harus membawa seluruh anggota keluarga atau cukup orang tua dan satu/dua orang wakil dari keluarga yang datang.
Sebaiknya jangan memaksakan diri untuk memboyong seluruh keluarga agar bisa menyaksikan akad nikah atau bisa menghadiri resepsi pernikahan. Bila kita memiliki kelebihan rezeki, tentu tidak masalah. Akan tetapi bila kita sempit rezekinya, jangan sampai setelah anggota keluarga menikah kita memiliki hutang yang banyak hanya karena gengsi.
Tulisan ini hanya sebagai pengingat diri saja. Bila tidak sependapat dengan tulisan ini, silakan saja. Saya tidak memaksa Anda untuk sepakat dengan saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar