Nikah sederhana dengan biaya minimalis tentu saja bisa. Yang penting adalah keputusan keluarga ini tanpa campur tangan orang luar. Akad nikah dilakukan di KUA. Di rumah hanya mengadakan syukuran kecil-kecilan. Tamu yang diundang keluarga pengantin, Pak RT, Pak RW, beberapa tetangga satu gang kecil, dan teman dekat yang sudah dianggap saudara.
Caranya adalah yang penting kesepakatan 2 keluarga calon pengantin. Pemberitahuan ke saudara waktunya mepet hari H. Dijamin tidak akan memengaruhi rencana yang akan dilaksanakan. Kadang orang luar sukanya mengatur-atur. Kalau banyak orang yang terlibat tentu akan memengaruhi rencana awal. Niat nikah sederhana akan gagal karena campur tangan orang luar.
Nikah sederhana bukan berarti pelit. Ada banyak hal yang perlu diselesaikan setelah nikah. Ada kebutuhan yang harus terpenuhi setelah nikah. Bayar kontrakan, beli perabot, merencanakan masa depan dan lain-lain.
O ya. Nikah sederhana memberikan contoh kepada calon pengantin lainnya untuk "siap menikah" tanpa resepsi mewah karena uang terbatas. Nikah sederhana yang penting sah!
00000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar