Selasa, 15 Maret 2016

Bahaya Polisi Tidur, Diganti Pita Kejut

Beberapa hari yang lalu, jalan yang menghubungkan manggeh hingga jalan raya depan rumah, dipasang polisi tidur. Jarak polisi tidur satu sama lain berdekatan. Tinggi atau ketebalannya lumayan bikin jatuh sepeda onthel.
Mengapa dipasang polisi tidur? Menurut orang-orang perumahan dan orang kampung, pengguna jalan yang sebagian besar anak muda (terutama anak sekolah), kalau melintasi perumahan dan kampung, kecepatannya tinggi sekali. Karena untuk diingatkan secara lisan tidak mau, maka jalan keluarnya adalah dipasang polisi tidur.
Tulisan jalan pelan-pelan banyak anak kecil, tidak ada artinya sama sekali. Dengan adanya polisi tidur, mau tidak mau, suka tidak suka orang yang melintas akan mengurangi kecepatan bila melewati polisi tidur. Berhasil mengurangi kecepatan sepeda motorkah polisi tidur ini? Jawabnya ya. Tapi untuk sepeda yang dikayuh dengan energy banyak, keberadaan polisi tidur sangat menggangu. Karena polisi tidurnya tinggi, ada yang sepedanya terjatuh.
Kalau saya, menurut saya ya, jangan memakai polisi tidur. Cukup dipasang satu set pita kejut saja. Satu set pita kejut ada tida buah.  Fungsi dari pita kejut sama dengan polisi tidur, agar pengguna jalan mengurangi kecepatan kendaraannya. Akan tetapi kalau pita kejut bisa berupa potongan karet ban luar mobil, yang dipasang melintang atau semacam polisi tidur tapi tidak terlalu tinggi dan tidak lebar. Meskipun tidak terlalu tinggi, pengendara kendaraan pasti akan mengurangi kecepatan.
Bagi pengendara kendaraan bermotor akan mengurangi kecepatan dan untuk pesepeda kayuh tidak membahayakan/mengurangi resiko jatuh. Kalau kita mendapat jalan keluar dari suatu masalah, jangan sampai menimbulkan masalah lain di kemudian hari.
Pemasangan polisi tidur ini sebenarnya bukan kali pertama tapi sudah kesekian kalinya. Ada yang pro dan ada yang kontra. Dulu pernah dipasang polisi tidur, tapi lama kelamaan dibongkar lagi karena ada yang jatuh saat melintasi polisi tidur.
Moga-moga, tidak ada masalah dengan pemasangan polisi tidur yang tinggi kali ini. Bagi pengendara, hati-hati di jalan tidak usah yak-yakan. Jalan ini milik umum. Dibuat dari sedekahnya orang-orang yang punya tanah di pinggir jalan ini. Jalan ini bukan jalan milik simbahmu. Mungkin saja mbakmu tidak berkontribusi sama sekali. Hargai pengguna jalan lainnya. Hargai orang-orang perumahan yang tiap hari ikhlas menyapu jalan sebelum kamu lewat.
Karanganyar, 15 Maret 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar