Jumat, 01 Maret 2024

Jual Aset Untuk Beribadah Haji dan Umrah


Haji adalah rukun Islam kelima. Kewajiban haji berbeda dengan kewajiban umat Islam lainnya. Haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, yakni sehat, mampu untuk membayar, dan aman. Bila tidak mampu, gugur kewajibannya.


Setelah pulang dari tanah suci, saya dan suami ingin kembali ke sana. Bila cukup uang, kami akan menjalankan ibadah umrah. Tentu saja ibadah umrah juga membutuhkan biaya yang cukup. 


Sebelum kembali ke tanah suci, saya dan suami bercita-cita mendaftarkan haji bagi kedua anak kami. Untuk mendaftar dan mendapatkan porsi haji, minimal memiliki uang Rp.25.100.000,00 tiap orang. Jadi kami butuh Rp.50.200.000,00. Bukan jumlah yang sedikit.


Uangnya dari mana? Dalam waktu singkat, kami tak bisa mengumpulkan uang sebesar itu. Paling tidak menabung terlebih dahulu. Namun, suami pernah menyampaikan ide menjual tanah warisan. Tentu tanahnya sendiri, bukan tanah bersama.


Suami benar-benar total nggak tanggung-tanggung usahanya. Rencananya, bila ada rezeki, daftar haji buat anak-anak dan berangkat umrah sekeluarga. Asyik, kan? Kata suami, tanah untuk anak-anak kelak sudah lebih dari cukup. Agar hartanya berkah, maka untuk beribadah. Salah satunya adalah berangkat umrah.


Semoga dalam waktu dekat keinginan kami terwujud. Amin. 


00000 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar